JAKARTA – Polisi mengungkap dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan artis sekaligus selebgram di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 25 November 2020 malam.
Dua orang diamankan dalam kasus prostitusi artis tersebut. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan petugas menangkap dua artis di suatu kamar hotel berbintang lima.
"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," ujarnya di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis (26/11/2020).
Menurut Paksi, dua orang yang terlibat prostitusi artis tersebut masing-masing berinisial ST (27) dan MA (26).
Baca Juga: Selebgram dan Artis FTV Ditangkap Diduga Terkait Prostitusi
Mereka tidak berkutik saat didatangi di kamar hotel. "Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar ya, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," pungkas Paksi. (abp)
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Artis HH, Penikmat Prostitusi Online Sebaiknya Diekspos ke Publik
(Erha Aprili Ramadhoni)