Polda Metro Serahkan Surat Panggilan Habib Rizieq ke Keluarga

Helmi Syarif, Jurnalis
Minggu 29 November 2020 18:32 WIB
Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
Share :

"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga," tegas Raindra menambahkan.

Polisi juga melayangkan panggilan kepada menantu Habib Rizieq, yakni M Hanif Alatas pada Selasa depan. Habib Rizieq maupun menantunya akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Selain dipanggil Polda Metro Jaya, Habib Rizieq sedianya telah dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya