Kemlu RI Pulangkan 29 Anggota Jamaah Tabligh dari India, 47 Masih Tertahan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 01 Desember 2020 13:23 WIB
Foto: Dok. Kemlu RI.
Share :

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dan KBRI New Delhi memfasilitasi pemulangan 29 warga negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh (JT) yang tertahan di India. Mereka adalah bagian dari 751 WNI anggota Jamaah Tabligh yang tertahan kepulangannya sejak Maret 2020.

Pemulangan anggota JT terbaru ini dilakukan dengan penerbangan Garuda Indonesia (GA 8170), demikian menurut keterangan dari Kemlu RI, Selasa (1/12/2020).

Dengan pemulangan tersebut, total 704 WNI anggota JT telah dipulangkan ke Indonesia melalui fasilitasi pemulangan secara bertahap yang diupayakan oleh KBRI New Delhi, KJRI Mumbai dan ITPC Chennai.

BACA JUGA: Ratusan WNI Jamaah Tablig Dilaporkan ke Polisi India

Sementara 47 WNI anggota JT yang masih berada di India tersebar di tiga negara bagian, yaitu Jharkhand (10 orang), New Delhi (4 orang), dan Uttar Pradesh (33 orang). Mereka masih menjalani proses hukum di India.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya