Habib Rizieq Dipastikan Tak Penuhi Panggilan Polisi, Alasan Sedang Pemulihan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 01 Desember 2020 17:27 WIB
Habib Rizieq. (Foto: Okezone.com)
Share :

Selain keduanya, dalam pemeriksaan hari ini Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta yang berinisial Y. Y sendiri telah memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti pemeriksaan. 

Adapun kasus kerumunan massa Rizieq sendiri telah naik status ke tingkat penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan bahwa ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Naiknya status ke tingkat penyidikan tersebut setelah penyidik meminta klarifikasi dari berbagai sejumlah pihak. Salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan  wakilnya Ahmad Riza Patria. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya