MAKASSAR - Nikah massal yang digelar Pemerintah Kota Makassar melalui dinas sosial di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) 13, Jalan Tamalate IV, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan mengabaikan protokol kesehatan. Ratusan peserta yang hadir bahkan terlihat berkerumunan dan saling berdesak-desakan saat menunggu nomor antrean mereka dipanggil panitia penyelenggara untuk dinikahkan.
Pantauan, suasana kerumunan warga terlihat di depan pintu masuk saat menunggu nomor antrean mereka dipanggil panitia penyelenggara nikah massal. Tak hanya menimbulkan kerumunan, peserta nikah massal ini bahkan berdesak-desakan dan mengabaikan imbauan panitia untuk menjaga jarak.
Baca Juga: Positif Covid-19 Meningkat, RS Tulungagung Rekayasa Ruang Pelayanan Penyakit Dalam
Mereka tampak tak sabar nomor antrean dan nama mereka dipanggil masuk ke dalam ruangan untuk dinikahkan secara hukum di hadapan meja hakim agama. Setidaknya acara ini menikahkan massal secara gratis bagi 413 pasang pengantin dalam rangkaian hari ulang tahun ke-413 Kota Makassar.
Setiap pasangan pengantin yang melakukan ikrar nikah di nikah massal ini nantinya akan mendapatkan buku nikah dan dokumen administrasi kependudukan yang baru.