Pemilih yang Positif Covid-19 Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada 2020

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 04 Desember 2020 14:20 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

Sementara, bagi pemilih yang menjalani isolasi mandiri di rumah, pihak keluarga sehari sebelum pemungutan suara harus memberi tahu KPPS bahwa ada pemilih yang harus dilayani di rumahnya. Dengan begitu, KPPS bisa menyiapkan keperluan logistik seperti surat suara dan lain sebagainya pada hari H pemungutan suara nanti.

"Dua orang nanti petugas kita yang akan kita kirim ke rumah sakit dan ke rumah dengan menggunakan baju hazmat," ujar dia.

Proses pelayanan hak pilih bagi pasien yang terpapar covid-19 ini baru akan dilakukan oleh petugas pada saat satu jam terakhir sebelum pemungutan suara selesai, dalam hal ini pukul 12.00-13.00 WIB.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya