“Nah begini, jadi pada saat di TPS ini memang ranahnya para penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, ini terutama pada saat pencoblosan,” tuturnya.
Namun ketika di luar TPS bukan ranah penyelenggara pemilu, sehingga Sonny pun meminta ada koordinasi dari penyelenggara Pemilu dengan aparat keamanan.
“Cuma begitu keluar dari TPS itu bukan ranahnya penyelenggara Pemilu lagi. Lah, kalau mereka berkerumun, nongkrong dan seterusnya, makanya kemarin kami juga dalam koordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar bisa ditekankan agar KPU dan Bawaslu koordinasi dengan aparat keamanan seperti Polisi, Satpol PP,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Sonny mengimbau para Paslon agar tidak mengerahkan massa pada saat hari pencoblosan sehingga tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi klaster Covid-19.
“Karena kerumunan di luar TPS itu tentunya bukan menjadi kewenangannya KPU dan Bawaslu. Tetapi habis mencoblos, mereka juga berkerumun terkait dengan Pemilu. Sehingga kita menghimbau para Paslon, jangan sampai melakukan pengerahan massa,” tegas Sonny.
(Awaludin)