Pangdam Jaya ke Habib Rizieq : Ikuti Aturan Hukum yang Berlaku!

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 07 Desember 2020 14:24 WIB
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dadang Abdurahman (foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengingatkan agar Habib Rizieq Shihab dapat mengikuti aturan-aturan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal tersebut dikatakan Dudung ihwal pemeriksaan Habib Rizieq dalam kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Saya minta yang disebutkan tadi MRS (Muhammad Rizieq Shihab) segera mengikuti aturan-aturan, dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dudung di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Baca juga:

Soal Keberadaan Habib Rizieq, FPI: Kami Tidak Bisa Sebutkan Demi Keselamatan

Polisi: 6 Laskar Habib Rizieq Ditembak Mati, 4 Lainnya Masih Kabur

Bareskrim Polri Turun Tangan Buru 4 Loyalis Habib Rizieq yang Kabur

Dudung melanjutkan, pihaknya akan mendukung penuh terkait tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya ihwal Kamtibmas dan penehakan hukum.

“Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan undang-undang yang diatur akan memberikan bantuan kamtimbas dan penegakan hukum, tadi sudah disampaikan oleh Kapolda (Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran),” beber Dudung.

“Kodam Jaya akan mendukung penuh tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya