JAKARTA - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengingatkan agar Habib Rizieq Shihab dapat mengikuti aturan-aturan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan Dudung ihwal pemeriksaan Habib Rizieq dalam kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Saya minta yang disebutkan tadi MRS (Muhammad Rizieq Shihab) segera mengikuti aturan-aturan, dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dudung di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Baca juga:
Soal Keberadaan Habib Rizieq, FPI: Kami Tidak Bisa Sebutkan Demi Keselamatan
Polisi: 6 Laskar Habib Rizieq Ditembak Mati, 4 Lainnya Masih Kabur
Bareskrim Polri Turun Tangan Buru 4 Loyalis Habib Rizieq yang Kabur
Dudung melanjutkan, pihaknya akan mendukung penuh terkait tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya ihwal Kamtibmas dan penehakan hukum.
“Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan undang-undang yang diatur akan memberikan bantuan kamtimbas dan penegakan hukum, tadi sudah disampaikan oleh Kapolda (Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran),” beber Dudung.
“Kodam Jaya akan mendukung penuh tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” imbuhnya.