PINRANG - Acara pernikahan anak dari salah seorang Kepala Dinas (Kadis) di lingkup pemerintah Kabupaten Pinrang, yang digelar di Masjid Al-Munawwir Pinrang, Senin (7/13/2020) diketahui telah melanggar protokol kesehatan.
Dalam acara tersebut, nampak sejumlah tamu undangan mengabaikan mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Bahkan, salah seorang Perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang diketahui bertugas di Polres Pinrang, nampak menghadiri acara pernikahan tersebut, dan tidak menjaga jarak saat berfoto bersama.
Baca juga:
Langgar Protokol Kesehatan, Tempat Hiburan di Jakpus Disegel Tim Pemburu Covid-19
PSBB Proporsional di Bodebek Kembali Diperpanjang
Langgar Prokes Covid-19, Pengunjung Hiburan Malam Dibubarkan
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Budaya Hamid mengatakan, pihaknya telah memperingatkan kepada Kepala Dinas Yang bersangkutan, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, jikalau tengah menggelar acara pernikahan, namun jumlah tamu undangan terbilang banyak, sehingga sulit untuk diredam.
"Kita akan konfirmasi yang melaksanakan hajatan, sebenarnya, sudah dari awal kita peringatkan, tapi banyaknya tamu undangan, sehingga sulit kita redam untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Andi, Senin (7/12/2020).
Tak sampai disitu, Komandan Kodim 1404 Pinrang, Letkol Inf. M. Wahyudi Amry juga telah memberi peringatan tegas terhadap pejabat yang bersangkutan.
"Terkait penerapan pendisiplinan prokes di acara hajatan ini, sebenarnya sudah kita peringati sejak awal. Bahkan beberapa tamu undangan sempat kita tegur," kata Letkol Inf. M. Wahyudi Amry.
Wahyudi juga mengatakan, situasi di acara hajatan tersebut cukup ramai. Sehingga, pihaknya kembali menurunkan personil tambahan untuk menertibkan tamu undangan.
"Situasinya cukup ramai, jadi kami tambah lagi personil dari satpol PP, Kepolisian, dan Kodim 1404. Awalnya mereka bertanya-tanya, tapi prokes tetap kami harus tegaskan, tanpa pandang bulu. Tanpa melihat siapa yang punya acara," kilahnya.
(Awaludin)