"Alih-alih mendapat kesempatan untuk melihat dan mengambil jenazah sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen Pol Argo Yuwono sebagai Kadiv human Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.
Aziz mengaku telah menunjukkan kepada pihak kepolisian yang mengusir bahwa pibak kepolisian tidak menghalangi akses terhadap jenazah. Namun hal itu tidak sesuai dengan kondisi dilapangan.
"Padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut," kata dia.
"Hal ini sangat disesalkan karena lagi-lagu pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat," tandasnya.