6 Jenazah Laskar FPI di RS Polri, Sejumlah Prajurit TNI Dikerahkan

Riezky Maulana, Jurnalis
Selasa 08 Desember 2020 09:49 WIB
Pengamanan di RS Polri (foto: iNews/Riezky)
Share :

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, tim kuasa hukum dan keluarga korban telah berada di depan kamar jenazah selama satu setengah jam, terhitung pukul 22.00 hingga 23.30 WIB. Tujuannya, untuk mengambil keenam jenazah tersebut.

"Tim kuasa hukum keluarga korban penembakan tadi Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 22.00 hingga pukul 23.30 WIB berada di depan ruang jenazah RS Polri untuk melihat dan mengambil jenazah para syuhada korban penembakan diduga oleh pihak kepolisian," ujarnya, Selasa (8/12/2020).

Namun, keluarga korban mendapatkan adangan dari petugas keamanan. Atas informasi tersebut, tim kuasa hukum berinisiatif membantu.

"Alih-alih mendapat kesempatan untuk melihat dan mengambil jenazah sebagaimana dijelaskan Irjen Pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri, bahwa polisi tidak menghalangi keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri," tuturnya.

Aziz menuturkan, pengadangan dan pengusiran terhadap kuasa hukum dan keluarga dilakukan oleh sejumlah aparat dari Brimob. Padahal, pihaknya, telah memberikan pernyataan Polri sendiri tidak pernah menghalang-halangi keluarga untuk mengambil jenazah.

"Beberapa pasukan brimob dan petugas kepolisian (berjaga). Padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut," katanya

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya