"Pembangunan infrastruktur juga harus kita dedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan, hak kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, penurunan kasus stunting dan keterjangkauan pendidikan di daerah terpencil, terluar dan tertinggal menjadi aspek pemenuhan HAM dalam konteks pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Demikian pula pebagunan sumber daya manusia dengan meamastikan penurunan kasus stunting serta keterjangakauan pendidikan yang memadai di daerah terpencil dan pulau terluar," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)