Habib Rizieq Akan Ditangkap Paksa jika Tidak Kooperatif

Helmi Syarif, Jurnalis
Kamis 10 Desember 2020 13:42 WIB
Tangkapan layar media sosial Front TV
Share :

Selain Habib Rizieq, penyidik Polda Metro Jaya juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan. Kelimanya terdiri dari panitia atau penyelenggara kegiatan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq. (fmi)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya