Polisi Bakal Buka-bukaan soal Pistol Diduga Milik Laskar FPI

Helmi Syarif, Jurnalis
Kamis 10 Desember 2020 10:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Senjata api yang diduga milik anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) adalah rakitan dengan caliber 9 Mm. Hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian melakukan uji balistik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, senjata tersebut adalah rakitan dan buatan nomor satu. Sehingga secara kasat mata memang sangat mirip dengan aslinya.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puslabfor, ditemukan kalau senjata tersebut tidak ada nomor regristasinya serta dibuat oleh pengrajin. ”Iya senjata itu jenis revolver rakitan,” katanya.

Baca Juga:  Donasi Rp1 Miliar untuk 6 Laskar FPI Akan Diserahkan ke Keluarga

Dia juga menegaskan, pihaknya punya bukti kuat kalau senjata tersebut adalah milik dari anggota laskar khusus yang menyerang angota kepolisian. “Kami punya bukti kuat kalau itu adalah milik penyerangnya,” tegasnya.

 

Menurutnya, pihaknya tidak mungkin mengeluarkan statemen yang mengada-ngada bila tidak memiliki bukti kuat. “Kita akan umumkan nanti kalau semuanya itu milik mereka,” tukasnya.

Baca Juga:  Tanggapan Polri soal Poin Pernyataan FPI Terkait Kondisi Jenazah Laskar

Dia menuturkan, kalau kasusnya sudah diambil alih Mabes Polri dan nanti semuanya akan dijelaskan oleh Mabes Polri.

Seperti diketahui, anggota Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Habib Rizieq Shihab. Penindakan tegas itu dilakukan lantaran adanya penyerangan terhadap anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin 7 Desember pukul 00.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan berupa dua senjata api, peluru, sebilah katana, celurit dan beberapa senjata tajam lainnya. Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api yang digunakan simpatisan Rizieq.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya