Bareskrim Periksa Polisi sebagai Saksi Terkait Kasus Penembakan Laskar FPI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 11 Desember 2020 14:35 WIB
Bareskrim Polri. (Ilustrasi/Dok Okezone)
Share :

JAKARTABareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat, ahli, dan anggota kepolisian terkait penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar FPI akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

"Ada beberapa pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi masyarakat, ahli, dan anggota Polri," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Andi menejelaskan, anggota kepolisian yang dimintai keterangan sebagai saksi bukan aparat yang terlibat dalam peristiwa penyerangan tersebut. Namun, mereka yang diperiksa adalah yang mengetahui rangkaian kejadian itu.

"Bukan (polisi yang terlibat dalam insiden tersebut). Iya (yang mengetahui rangkaian itu)," ujar Andi.

Kasus baku tembak ini ditangani Bareskrim Polri di bawah Direktorat Tindak Pidana Umum setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga : Usut Penembakan Laskar FPI, Bareskrim Periksa 14 Saksi

Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai adanya pengerahan massa terkait pemanggilan pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, di Polda Metro Jaya, pada Senin 7 Desember 2020.

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Habib Rizieq. Tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq.

Ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Habin Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Enam orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

Baca Juga : Polisi Sita Ponsel 6 Laskar FPI Terkait Kasus Penembakan

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materi berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.

Adapun keenam orang yang tewas itu adalah Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi. Mereka merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya