JAKARTA – Satpol PP DKI menutup permanen kafe Waroeng Brother Jalan Pelita, Kemang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, lantaran melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Selain itu, di sana sempat terjadi pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya, saat membubarkan kerumunan.
Kasatpol PP DKI, Arifin mengatakan, pihaknya melakukan penutupan permanen pada Waroeng Brother lantaran ditemukan adanya pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Meski sudah kerap diberikan teguran, tempat usaha makan dan minum itu tak pernah menggubrisnya.
"Maka itu, hari ini kami dari Satpol PP melakukan penindakan penyegelan secara permanen. Dengan kata lain tempat ini tidak boleh beroperasi lagi," ujarnya pada wartawan di lokasi, Jumat (11/12/2020).
Menurutnya, tempat usaha itu selalu beroperasi melebihi jam buka tempat usaha di masa pandemi Covid-19. Bahkan, tak ada protokol kesehatan yang diterapkan, seperti masker, jaga jarak, dan jaga jarak. Justru kafe itu melakukan pembiaran kerumunan terjadi, sebagaimana saat terjadi aksi kekerasan pada Lurah Cipete Utara beberapa waktu lalu.
"Bahkan, beberapa kali telah dilakukan penindakan terhadap penjualan minuman keras dan masih membandel. Lalu, tak ada juga izin usahanya," tuturnya.