SERUYAN - Tak balas budi! Sudah enak diberi tumpangan tinggal di rumah selama satu tahun, seorang kakek di Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng tega melecehkan anak perempuan di bawah, yang merupakan anak kandung si pemilik rumah.
Aksi bejat, kakek Rodian (55) warga Sampit Kalteng ini dilakukan saat sang pemilik rumah tengah mencoblos di TPS saat gelaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng pada Rabu 9 Desember 2020 lalu.
“Korban sebut saja Bunga (8) anak sang pemilik rumah. Perbuatan cabul ini dilakukan saat sang pemilik rumah sedang mencoblos di TPS pada 9 Desember dalam pilkada Kalteng. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata sang kakek tidak hanya sekali saja mencabuli namun sudah sejak Juni 2020 dan lebih dari 5 kali,” ujar Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono kepada MNC Media, Sabtu (12/12/2020).
Perbuatan bejat sang kakek terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya dan sang ibu langsung melapor ke polisi.
“Saat sang ibu masih berada di TPS, korban menghubungi bahwa dirinya dicabuli oleh pelaku yang sudah dianggap sebagai kakeknya sendiri. Lantas sang ibu melapor ke Polsek Danau Sembuluh,” tuturnya.
Berdasarkan laporan ibu korban, jajaran Polsek Danau Sembuluh langsung bergerak dan pelaku diamankan di sebuah kedai di Telaga Pulang pada 10 Desember 2020. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Seruyan.
“Kami juga telah melakukan visum terhadap korban dan dilakukan pendampingan oleh petugas unit PPA Polres Seruyan, termasuk tim Dinas Sosial Seruyan,” terangnya.