KARAWANG – Berdasarkan hasil rekonstruksi penyidik kepolisian atas penembakan yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (14/12/2020) dini hari, terungkap jika kasus penembakan terjadi akibat adanya perlawanan dari pelaku terhadap petugas.
Dalam keseluruhan adegan yang diperagakan saat rekonstruksi yang digelar di empat lokasi ini, terungkap enam anggota FPI mencoba memprovokasi petugas menggunakan senjata api.
Aksi saling tembak terjadi sejak di TKP pertama yaitu Bundaran Hotel Novotel, Karawang, hingga TKP keempat menewaskan total enam orang anggota FPI.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur karena mereka melakukan perlawanan terhadap petugas. Dari adegan rekonstruksi di TKP satu, petugas mulai diprovokasi dengan senjata tajam dan juga senpi.
Dua orang anggota FPI tewas ketika terjadi tembak-menembak mulai dari Bundaran hotel Novotel hingga Jembatan Badami, Karawang Barat.
"Dua orang itu ditemukan tewas saat berada di rest area KM 50. Kemudian empat orang lagi berhasil ditangkap," katanya.