JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kejaksaan RI meninggalkan cara kerja manual yang lamban dan rentan korupsi. Ia mengapresiasi saat ini Korps Adhyaksa mengembangkan sistem penanganan perkara berbasis teknologi informasi.
"Sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan," ujarnya dalam Rapat Kerja Kejaksaan RI 2020 secara virtual, Senin (14/12/2020).
"Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Ini bagus. Apalagi, telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, dengan Kepolisian, dengan Lapas, serta Pengadilan. Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus diupate, harus terus diperbarui," tambahnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kepercayaan Publik, Presiden Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih!
Di sisi lain, Jokowi berpesan agar pengawasan internal Kejaksaan terus diefektifkan agar insan Adhyaksa bertindak profesional dalam penanganan perkara tindak pidana. Menurut Kepala Negara, penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku dan memulihkan korban.
"Pengawasan internal harus diefektifkan agar SDM Kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku. Untuk memperbaiki pelaku. Untuk memulihkan korban kejahatan," jelas Jokowi.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengatakan, rapat kerja ini merupakan forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja Kejaksaan di 2020 serta merumuskan arah kebijakan strategis institusi tersebut di 2021.
"Raker Kejaksaan 2020 dilaksanakan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan. Diikuti 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari eselon satu, dua, tiga dan empat," tutup Burhanuddin.
(Khafid Mardiyansyah)