Surat Habib Rizieq : Aba Saat Ini Dalam Sel yang Dulu Pernah Ditempati

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 05:56 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (Dok MNC Portal)
Share :

"Aba dalam kondisi sehat wal afiat, aman & nyaman, tenang & senang, tidak ada sedikit pun perasaan duka & sedih, atau khawatir & takut, semua petugas tahanan baik," tulisnya.

Untuk Habib Rizieq, polisi melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12 Desember 2020. Penahanan dilakukan usai polisi memeriksa imam besar FPI itu selama hampir 14 jam.

Baca Juga : Ini Alasan Habib Rizieq Batal Daftar Gugatan Praperadilan

Polisi menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya