Soal Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum FPI Koordinasi dengan Habib Rizieq

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 13:19 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dilakukan penahanan (foto: Okezone.com/Harits)
Share :

JAKARTA - Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) bakal melakukan koordinasi dengan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab tentang penangguhan penahanannya di Polda Metro Jaya. Namun, sejauh ini penangguhan itu belum dilakukan.

"Terus terang saja, kami tim dari bantuan hukum FPI sangat berterima kasih pada Habiburokhman dan Habib Alabsi yang menjadi penjamin terhadap beliau. Tetapi sampai saat ini, kami belum lanjutkan penangguhan penahanan," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro pada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Baca juga:  Pasca Diperiksa, Kuasa Hukum FPI Pastikan Sobri Lubis Tak Ditahan 

Menurutnya, pihaknya belum mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Polda Metro Jaya atas ditahannya Habib Rizieq lantaran tim hukum belum berkoordinasi dengannya. Sejauh ini, memang sudah banyak orang yang siap menjadi penjamin penangguhan tersebut, termasuk sesama ulama.

"Sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan Habib Rizieq dan segala putusan terkait dengan beliau harus berkoordinasi dahulu dengan beliau. Dan soal penangguhan ini, kami akan konsultasi dan komunikasikan dahulu dengan beliau tentunya," tuturnya.

Baca juga:  Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Habib Rizieq Konyol

Dia menambahkan, pihak keluarga juga sejatinya ingin agar Habib Rizieq dilakukan penangguhan penahanan. Namun, pertimbangan belum diajukannya penangguhan karena harus ada persetujuan dahulu dari Habib Rizieq.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya