Libur Akhir Tahun, Satgas Minta Daerah Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 19:42 WIB
Wiku Adisasmito. (Foto: YouTube BNPB)
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jelang libur akhir tahun, Satgas Pusat terus berkoordinasi dengan Satgas Daerah. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi peningkatan kasus Covid-19. 

“Satgas pusat terus melakukan koordinasi dengan satgas daerah untuk intensifkan pengawasan dan penegakan disiplin sebagai upaya untuk antisipasi peningkatan kasus covid pada Natal dan Tahun Baru,” katanya saat konferensi pers, Selasa (15/12/2020). 

Wiku pun mengatakan bahwa pengawasan terhadap protokol kesehatan akan semakin diperketat di sejumlah lokasi. Dia mengatakan bahwa hal ini untuk menekan penularan covid-19. 

“Pengawasan di berbagai lokasi akan semakin diperketat. Langkah-langkah monitoring dan penegakan disiplin juga harus diikuti kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Semakin tinggi kepatuhan, maka kenaikan kasus dapat ditekan. Oleh karena itu saya meminta masy akatuntuk mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan,” ungkapnya. 

Baca juga: Cegah Covid-19, Pemerintah Siapkan Mekanisme Perjalanan Antarkota saat Libur Panjang 

Pada kesempatan itu dia juga mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan perjalanan antar kota di tengah pandemi. Mulai dari prasyarat hingga mekanisme perjalanan.

Wiku tetap mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota jika tidak mendesak.

“Saya mengimbau kepada masyarakat jika perjalanan yang akan dilakukan tidak mendesak diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan. Perjalanan memang tidak selalu berbahaya namun orang yang berasal dari daerah dengan risiko transmisi tinggi berpotensi membawa penyakit ke daerah yang mereka tuju,” pungkasnya. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya