Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Siswi SMP Diperkosa 2 Pemuda

Robby Ridwan, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 04:01 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

“Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban diperkosa bergantiaan,” ujarnya. Salah satu tersangka FBR mengakui semua perbuatannya. Di hadapan polisi, FBR berdalih memperkosa korban karena mabuk.

Baca Juga : Usai Cekoki Obat Racikan, Pria Ini Setubuhi Wanita hingga Tewas

Atas tindakan bejat ini, kedua pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya