Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biadab! Gegara Nonton Film Porno, Pria Ini Perkosa Nenek 67 Tahun

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Senin, 02 November 2026 |04:02 WIB
Biadab! Gegara Nonton Film Porno, Pria Ini Perkosa Nenek 67 Tahun
Pelaku pemerkosaan terhadap nenek-nenek (Foto: iNews Media Group)
A
A
A

LABUHANBATU SELATAN - Seorang pria berinisial N (21) ditangkap personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 67 tahun. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mencari lidi sawit di area perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Torgamba.

Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu kembali berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

KBO Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, Iptu Sofyandi, mengatakan, pelaku nekat melakukan perbuatannya karena terpengaruh setelah menonton film porno. Menurut Sofyandi, tontonan tersebut memicu nafsu pelaku hingga akhirnya melakukan dugaan tindak pidana terhadap korban.

"Pelaku ini pernah ditahan dalam kasus curanmor, jadi sudah pernah terjerat dalam tindak pidana pencurian," ujarnya, Minggu (1/11/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban didampingi aktivis pemuda mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu Selatan untuk melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement