Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpatisan KKB Egianus Kogoya Pelaku Pemerkosaan Ditangkap, Nih Penampakannya!

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 24 Oktober 2026 |07:57 WIB
Simpatisan KKB Egianus Kogoya Pelaku Pemerkosaan Ditangkap, Nih Penampakannya!
Simpatisan KKB Egianus Kogoya Pelaku Pemerkosaan Ditangkap
A
A
A

JAKARTA - Satgas Kepolisian Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak Jaya menangkap pria berinisial KK (33) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan percobaan pemerkosaan terhadap korban berinisial ZHP. Pelaku diduga simpatisan KKB.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo menyatakan, KK ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.

Penangkapan dilakukan setelah personel melakukan pemantauan dan penyelidikan secara intensif untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

"Dari penangkapan tersebut, kita menyita beberapa barang bukti seperti barang pribadi dari tersangka dan satu unit handphone. Lalu KK dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Yusuf dikutip, Sabtu (24/10/2026).

Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan KK dalam sejumlah tindak pidana lain, termasuk dugaan kasus pencurian tanggal 12 Agustus 2026 yang mana menimbulkan kerugian sekitar Rp100 juta.

Selain itu, dugaan pembegalan terhadap seorang tukang ojek menggunakan senjata tajam berupa parang di Kampung Wandegobak, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, pada tahun 2025.

"Namun dalam peristiwa itu Alhamdullilah tidak ada korban jiwa. Penyidik juga menelusuri informasi mengenai dugaan keterkaitan dengan jaringan peredaran senjata dan amunisi yang disebut berhubungan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya," ujarnya.

Saat ini, seluruh dugaan tersebut masih dalam pendalaman dan memerlukan pembuktian lebih lanjut. Penyidik akan mendalami setiap informasi berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement