Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpatisan KKB Egianus Kogoya Pelaku Pemerkosaan Ditangkap, Nih Penampakannya!

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 24 Oktober 2026 |07:57 WIB
Simpatisan KKB Egianus Kogoya Pelaku Pemerkosaan Ditangkap, Nih Penampakannya!
Simpatisan KKB Egianus Kogoya Pelaku Pemerkosaan Ditangkap
A
A
A

Atas peristiwa tersebut, KK disangkakan dengan Primair Pasal 468 ayat (1) jo. Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penganiayaan berat secara bersama-sama, dan Subsidair Pasal 473 ayat (1) jo. Pasal 17 ayat (1), (2), dan (3) terkait dugaan percobaan perkosaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun.

Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap KK dan barang bukti yang diamankan untuk memperjelas perannya atau keterlibatannya dalam tindak pidana lainnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement