JAKARTA - Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan analisis kematian pasien Covid-19 berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, hasil analisis ini sedang dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional yaitu PLOS One.
Hasil analisis tim pakar selama 5 bulan terakhir, berdasarkan aspek usia, pasien yang berada di usia 31 - 45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian. Dan yang berada di rentan usia 46 - 59 tahun, berisiko 8,5 kali lipat pada kematian.
"Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, diatas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat," jelasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lalu, penelitian pada jenis komorbid menunjukkan bahwa penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal. Pada komorbid penyakit jantung, memiliki risiko 9 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung.
Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kaki lebih besar dan penyakit imun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.