JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, aksi yang menimbulkan kerumunan telah menjadi klaster baru Covid-19. Sehingga, aksi 1812 yang akan digelar pada Jumat 18 Desember 2020 besok sangat berbahaya karena riskan penularan.
Dia mencontohkan kerumunan yang terjadi di Tebet dan Petamburan, Jakarta. Di mana, puluhan orang tebukti terpapar Covid 19.
“Maka itu, kami akan lakukan operasi kemanusiaan karena keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi,” katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Antisipasi Aksi 1812, Polisi Bidik Kantong Massa di Titik Keberangkatan
Dia menegaskan, pencegahan akan dilakukan dalam operasi kemanusiaan yang akan digelar. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan prosedur 3 T (Tracing, Testing, Treatment). Sedangkan untuk mencegah penularan prosedur 3 M juga tetap dilaukan kepada masyarakat.
Untuk sanksi tentunya sudah ada aturan yang bisa diterapkan. Baik itu Perda, Pergub dan juga Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan serta wabah penyakit yang bisa digunakan menjerat para pelanggar.
“Sehingga kerumunan bisa segera dikendalikan dan tidak lagi terjadi penyebaran,” tukasnya.
Baca Juga: Aksi 1812 Minta Habib Rizieq Dibebaskan Akan Dihadiri Massa dari Jabodetabek
Seperti diketahui, Aksi 1812 bersama ANAK NKRI nanti bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI" dengan beberapa tuntutan yaitu, usut tuntas pembunuhan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI), bebaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, stop kriminalisasi ulama, dan stop diskriminasi hukum.
Aksi nantinya akan dihadiri dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas). Di antaranya, Front Pembela Islam (FPI), GNPF-Ulama, PA 212 dan lainnya.
(Arief Setyadi )