Bareskrim Bidik Tersangka Lain Dalam Peristiwa Penembakan 6 Laskar FPI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 18 Desember 2020 12:02 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan untuk meminta keterangan ahli pidana dalam kasus dugaan penyerangan 6 Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek di KM 50.

(Baca juga: Ini Alasan Polisi Tidak Borgol 4 Laskar FPI yang Ditembak Mati)

Adapun keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, ahli pidana itu diminta keterangannya untuk mencari potential suspect tersangka lain dalam perkara penyerangan tersebut.

(Baca juga: Misteri Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Nuansa Politiknya Semakin Besar!)

"Iya untuk memastikan potential suspect lain dalam penyerangan anggota Polri tersebut," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Selain ahli pidana, Andi menyebut, pihak Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan dari ahli balistik. Serta, 15 orang saksi lainnya yang berada di lokasi penyerangan tersebut. "Ya, hari ini 15 pemeriksaan saksi baru di TKP. Semua dari unsur masyarakat," ujar Andi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya