JAKARTA - Sejumlah massa yang mengikuti aksi 1812 ditangkapi oleh pihak Polisi usai mencoba bertahan. Mereka diangkut lantaran mencoba bertahan menjalankan aksi dan kemudian Polisi membubarkan paksa aksi tersebut dengan alasan pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan terkait berapa jumlah massa yang dibawa.
(Baca juga: Munarman: Kepada Penguasa Umur Kalian Menjabat Tidak Lama, Mati Tidak Dibawa Juga!)
“Iya, ini kita lagi data yang dibawa oleh kepolisian,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Sebelumnya diwartakan, Mabes Polri menyatakan sebanyak 455 orang diduga peserta aksi 1812 bela Habib Rizieq diamankan aparat gabungan Polri/TNI. Sebanyak 22 orang diantaranya dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jaya Yudha 201, Jakarta Timur.
(Baca juga: Massa Habib Rizieq Ditangkapi, Panglima Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, berdasarkan data yang ada saat ini ada sebanyak 455 orang diamankan aparat gabungan TNI/Polri. Ratusan orang yang diamankan ini berada di Polda Metro Jaya serta sejumlah Polres.