DPR Bakal Panggil Kapolri Soal Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI Usai Reses

Kiswondari, Jurnalis
Minggu 20 Desember 2020 19:28 WIB
Kapolri, Jenderal Idham Aziz (foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Komisi III DPR RI telah mendengar cerita dari perwakilan keluarga 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI), sebelum masa reses DPR pada Kamis 10 Desember 2020 lalu. Untuk itu, usai reses pada awal Januari 2021 mendatang, Komisi III DPR akan mengundang Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk didengarkan klarifikasi dari sisi polisi dan perkembangan pengungkapan kasusnya.

"Sebagai representasi perwakilan rakyat di DPR RI, tugas dan tanggung jawab wakil rakyat salah satunya adalah harus terus responsif dan memperjuangkan suara rakyat dan apa yang menjadi harapan rakyat secara adil dan utuh," kata anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto kepada SINDOnews, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Usai Penembakan 6 Anggota Laskar FPI, KM 50 Bakal Ditutup?

Dalam konteks itu, Didik melanjutkan, sebelum reses kemarin Komisi III mendengar masukan berbagai kelompok masyarakat termasuk yang terkait dengan tewasnya 6 anggota FPI dan Komisi III telah mendengar apa yang menjadi aspirasi tersebut.

Baca juga: Polri: Edy Mulyadi Diperiksa Bukan karena Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI 

Dalam fungsi pengawasan, kata Didik, tentu setiap masukan masyarakat tersebut akan kami konfimasi, klarifikasi dan meminta penjelasan Kapolri untuk mengetahui standing info dan penjelasan yang berimbang, termasuk dari Kapolri.

"Mungkin akan dilakukan setelah reses. Kami ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum harus berbasis keadilan, transparan, tanpa tebang pilih dan pandang bulu, profesional, dan akuntabel. Tidak boleh berbasis subyektif apalagi mencari korban dan harus ada yang dikorbankan," terangnya.

Karena kasus ini dalam ranah dan tanggung jawab kepolisian, Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat ini mengajak semua pihak untuk memastikan proses hukumnya berjalan fair dan adil, serta tidak ada rekayasa atau manipulasi, bahkan kriminalisasi.

"Hanya dengan proses yang transparan dan akubtable akan memastikan keadilan bisa terwujud," ujar Didik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya