FPI Klaim Dilarang Temui Peserta Aksi 1812 yang Ditangkap

Erfan Maaruf, Jurnalis
Minggu 20 Desember 2020 07:21 WIB
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengatakan, hingga saat ini masih belum bisa memastikan keberadaan peserta aksi yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka ditangkap dalam aksi 1812 di Jakarta.

Azis mengatakan, setelah melakukan penelusuran, dia memastikan seluruh peserta aksi 1820 telah diamankan di Polda Metro Jaya. Tidak ada peserta aksi yang diamankan Mapolres maupun di Mapolsek.

"Walaupun kita hanya ingin memastikan keberadaan ke 34 orang yang melaporkan ke kita. Namun, penyidik tetap bersikukuh tidak mengizinkan dan tidak ingin memberitahukannya," kata Azis kepada iNews.id, Minggu (20/20/2020).

Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Koordinator Aksi 1812 di Istana Negara

Meski dipastikan keberadaanya di Polda Metro Jaya, namun Azis tidak tahu pasti orang-orang yang dilakukan penahanan. Nama-nama peserta aksi yang ditangkap tidak dipublikasikan di tempat biasanya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya