JAKARTA - Tim kuasa hukum keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) akan menyambangi Komnas HAM pada Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka terkait dengan penembakan terhadap enam laskar FPI oleh kepolisian.
"Kami dari tim Kuasa Hukum Keluarga 6 Syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para Syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI," ujarnya salah satu tim kuasa hukum Aziz Yanuar, Minggu 20 Desember 2020).
Baca Juga: Kemenlu Layangkan Protes ke Kedubes Jerman Terkait FPI
Aziz mengatakan, akan memberikan bukti dan penjelasan seputar penembakan yang menimpa laskar FPI saat mengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.
"Guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, 21 Desember 2020 pukul 09.30 WIB di Kantor Komnas HAM RI Jakarta," ujarnya.