“Kami boleh melakukan pemeriksaan secara fisik baik itu dari luar dan juga kami bisa memeriksa kondisi dalam kendaraan,” tegasnya.
Setelah ini, pihak Komnas HAM akan menindaklanjuti kembali karena ada beberapa hal yang membutuhkan pendalaman kembali. Menurutnya, dalam pemeriksaan barang bukti yaitu kendaraan pihaknya juga akan memeriksa darah yang ada dalam mobil tersebut.
“Sore ini kami akan validasi kembali hasil pemeriksaan, dan kami juga akan menambahkan kembali keterangan saksi-saksi,” tuturnya.
(Fahmi Firdaus )