JAKARTA - Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Ustadz Ahmad Haikal Hasan dijadwalkan untuk memenuhi panggilan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin 21 Desember 2020. Ia dipanggil terkait pernyataannya bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW saat pemakaman anggota laskar FPI.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus dengan perihal undangan klarifikasi untuk saudara Ahmad Haikal Hassan. Pemanggilan tersebut pun dibenarkan oleh Wakil Sekum FPI sekaligus Tim Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar.
"Iya, klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Haikal Hassan Bermimpi Rasulullah Dipolisikan, Mahfud MD: Dulu Gus Dur Mengiktibar Itu dengan Baik
Pemanggilan Ust. Haikal Hasan tersebut sesuai dengan laporan polisi nomor :LP/7433/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Desember 2020. Dengan Surat perintah penyelidikan nomor SP lidik/4271/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 17 Desember.