Budi Gunadi Ditunjuk Jadi Menkes, Demokrat Berikan 3 Catatan

Abdul Rochim, Jurnalis
Selasa 22 Desember 2020 21:01 WIB
Anwar Hafid. (Foto : Ist)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi lX DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid, menyampaikan beberapa hal terkait penunjukan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang rencananya dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (23/12/2020).

Menurut Anwar Hafid, pergantian menteri merupakan hak prerogratif Presiden. Termasuk penunjukan Menkes yang bukan berlatar belakang seorang dokter dan sebelumnya menjabat Wakil Menteri BUMN.

“Sebagai mitra Kementerian Kesehatan, menurut hemat saya ada tiga hal yang mesti menjadi catatan Menteri Kesehatan yang baru," ujar Anwar Hafid, Selasa (22/12/2020).

Pertama, tentu mengatasi Covid-19 baik dari aspek perbaikan kualitas penanganan pandemi serta manajemen kesehatan. Kedua, persiapan teknis pemberian vaksin massal seperti yang sudah disampaikan Presiden tetap akan diberikan secara gratis.

Ketiga yang tidak boleh pula dilupakan adalah persoalan jaminan layanan kesehatan utamanya berhubungan dengan BPJS Kesehatan.

“Saya pikir siapapun yang ditunjuk oleh Presiden sebagai menteri, apapun latar belakangnya yang paling penting kesehatan adalah layanan dasar bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Anwar Hafid.

Baca Juga : Ditugas Atasi Covid-19, Budi Sadikin : Perlu Gerakan yang Dilakukan Bersama Seluruh Rakyat

Karena itu, menurutnya, Kementerian Kesehatan bukan hanya punya cara pandang perusahaan layaknya BUMN, namun lebih jauh menggunakan prespektif urusan kesehatan adalah bagaimana menjamin dan memastikan hak-hak layanan kesehatan masyarakat terpenuhi dan diberikan untuk semua kalangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya