Penjelasan polisi soal meninggalnya Sigit seolah tak memberi jawaban apapun atas kecurigaan pihak keluarga. Pihak keluarga menduga, ada penganiayaan berat yang dialami Sigit dalam tahanan hingga menyebabkan lebam dan luka bakar, bahkan hingga menimbulkan rasa nyeri di bagian dada.
"Kami akan mendalami informasi tersebut. Pada prinsipnya, Polres Tangsel akan transparan dan bertanggung jawab atas penyebab kematian meninggalnya tersangka," jelas Wakapolres.
Keterangan polisi yang menyebut jika Sigit meninggal dalam perjalanan saat akan menjalani perawatan, bertolak belakang dengan keterangan pihak RSU Kabupaten Tangerang. Menurut pihak RSU Kabupaten Tangerang, Sigit di antar menggunakan mobil jenazah dalam kondisi sudah meninggal dunia pada 11 Desember sekira pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Suami Tewas di Dalam Sel, Istri Minta Bantuan Hukum
"Iya, meninggal dikirim polisi, bukan masuk ke IGD. Makanya diantar sama polisi, kalau masih hidup masuknya ke IGD, bukan diantar ambulans jenazah," ucap Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPL) RSU Tangerang, dr Atot Ridwan kepada Okezone.
Keterangan RSU Kabupaten Tangerang, justru menyangkal keterangan polisi yang menyatakan dini hari Sigit dibawa dalam kondisi masih hidup untuk menjalani perawatan di IGD. Padahal begitu tiba di RSU, kata Atot, Sigit telah dibawa menggunakan mobil ambulans jenazah dan langsung menuju ruang pemulasaraan, bukan ke fasilitas IGD.
"Waktu dibawa pakai ambulan jenazah, tapi ambulannya dari mana saya kurang tahu. Waktu itu sekitar jam 03.00 WIB sampai, dan langsung ke ruang IPJ," pungkasnya.
(Sazili Mustofa)