SERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunda membuka kembali sekolah tatap muka yang direncanakan dimulai pada Januari 2021 mendatang. Hal itu karena tingkat penularan Covid-19 masih mengalami kenaikan.
“Sekolah tatap muka, saya telah mendengarkan dari berbagai pihak seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), berkesimpulan tatap muka per Januari ditunda itu kesepakatannya,” tegas WH, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Hari Pertama Belajar Tatap Muka, Pemkot Banda Aceh Distribusikan Masker
WH menilai, meski delapan kabupaten/kota berada di zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19. Namun, di sisi lain penularan masih cukup tinggi.
Baca juga: Penerapan Sekolah Tatap Muka Perlu Diuji Kembali
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani menambahkan, secara tekhnis setiap kabupaten/kota tidak boleh membuka sekolah tatap muka.
"Sekolah tatap muka boleh dibuka sampai mereka divaksin dan kasus menurun,” katanya.
Tabrani menegaskan, bagi pemerintah kabupaten/kota yang tetap memaksakan sekolah tatap muka maka akan ada sanksi pidana.
“Bagi yang melanggar ada pidananya. Terjadi kerumunan, terjadi tatap muka, terjadi efek dan dampak negatif akan menjadi perhatian Pemerintah atau gugus tugas,” tutupnya.
(Awaludin)