JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan menunjukan barang bukti berupa senjata api (senpi) dan Handphone (HP) kepada Komnas HAM, terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, barang bukti tersebut akan diserahkan oleh penyidik kepada Komnas HAM pada hari ini.
(Baca juga: Sambangi Polda Metro, Haikal Hassan Diperiksa soal Mimpi Bertemu Rasulullah)
"Komnas HAM meminta penyidik untuk menghadirkan bukti senjata api dan bukti digital hasil forensik terhadap 7 unit HP milik pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
(Baca juga: Laporkan Munarman, Kiai Zaenal Arifin: Ulama Sudah Gerah dengan Kelakuannya!)
Menurut Andi, penyidik menghadirkan barang bukti itu milik Laskar FPI itu sebagai bukti komitmen adanya proses transparansi dan profesional dalam melakukan penyidikan perkara ini. "Hari ini fokus menghadiri undangan Komnas HAM," ujar Andi.