Panggil Bareskrim, Komnas HAM Cek Bukti HP dan Senpi Terkait Penembakan Laskar FPI

Riezky Maulana, Jurnalis
Rabu 23 Desember 2020 17:32 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selesai memberikan keterangan kepasa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia memberikan keterangan terkait dengan beberapa barang bukti yang ditemukan saat peristiwa adu tembak antara laskar FPI dan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, barang bukti yang digali oleh Komnas HAM antara lain, handphone (HP), senjata api, serta senjata tajam.

"Yang kami lakukan adalah mengecek semua barang bukti, mulai dari handphone, senjata api, dan senjata tajam. Kami lihat detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk. Soal barang bukti itu kami melihatnya dengan sangat-sangat detail," ungkap Anam, Rabu (23/12/220). 

Baca Juga: 10 Hari di Penjara Polda Metro, Habib Rizieq Sibuk Selesaikan Disertasi Doktornya

Selain itu, Anam menjelaskan, pihaknya juga memeriksa barang bukti lain berupa rekaman suara saat peristiwa tersebut berlangsung. Anam mengklaim rekaman suara yang diperiksa kali ini lebih lengkap ketimbang yang beredar di masyarakat luas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya