Bareskrim Bawa 6 Senpi ke Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI

Riezky Maulana, Jurnalis
Rabu 23 Desember 2020 18:02 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (Foto: Riezky Maulana)
Share :

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selesai memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Keterangan yang diberikan Andi adalah menunjukan berbagai macam barang bukti dalam kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Andi menuturkan, barang bukti tersebut antara lain adalah senjata api, senjata tajam, hamdphone, dan rekaman suara. Untuk senjata api, Andi membawa enam buah senjata api untuk ditunjukkan ke Komnas HAM.

"Senjata api itu ada empat senjata petugas, kategorinya pabrikan. Kemudian, ada juga dua senjata non pabrikan yang bentuknya itu revolver," ungkapnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:  Panggil Bareskrim, Komnas HAM Cek Bukti HP dan Senpi Terkait Penembakan Laskar FPI

Selain itu, senjata tajam yang ditunjukkan ke Komnas HAM mulai dari samurai hingga celurit. Kemudian, sambung Andi, ada tujuh handphone yang dibawa.

"Kemudian untuk senjata tajam itu ada samurai, katana kemudian ada celurit dan juga tongkat yang ujungnya runcing. Totalnya ada tujuh handphone," katanya.

Baca Juga:  10 Hari di Penjara Polda Metro, Habib Rizieq Sibuk Selesaikan Disertasi Doktornya

Ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah pihak Bareskrim akan mendalami lokasi senjata yang diduga dipakai Laskar FPI, dia enggan menerangkan. Saat ini, pihaknya sedang mendalami bagaimana mekanisme penggunaan senjata api tersebut.

"Penyidik saat ini fokus kepada penggunaannya. kalau namanya non pabrikan, enggak jelas yang produksi, omor serinya enggak ada, terus mau kemana? Jadi kita lebih fokus kepada penggunaannya," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya