JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Dalam jejaring media sosial, foto surat penetapan tersangka Habib Rizieq pun tersebar di kalangan wartawan.
"Sudah, sudah keluar, tersangka sudah. Megamendung sudah, yang Bogor Rumah Sakit Ummi belum. Rizieq, tersangkanya (Habib) Rizieq," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga : Cuit 'Menag Ingin Gebuk Islam', Said Didu Dilaporkan ke Bareskrim