Beredar Surat Telegram Polri Pembubaran 6 Ormas, Ini Reaksi FPI

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 24 Desember 2020 12:40 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Bila tidak ada pasal yang menyebutkan nama-nama ormas, maka Perppu yang dimaksud adalah Perppu bodong. Kepada seluruh anggota ormas yang disebutkan, harap tenang dengan isu dan operasi cipta kondisi yang sedang berlangsung. Hadapi dengan tawakal kepada Allah," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengaku belum memonitor soal beredarnya surat telegram yang berisikan pelarangan enam ormas keagamaan tersebut. "Belum monitor hal tersebut," singkat Argo.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya