JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memintai keterangan dari oknum polisi yang ada di lokasi kejadian saat peristiwa adu tembak dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Adu tembak tersebut terjadi pada Senin (7/12/2020).
"Yang petugas di malam itu sudah kami periksa," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Lebih jauh Anam menuturkan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan memeriksa ulang petugas polisi tersebut atau tidak. Tujuan pemanggilan ulang itu untuk memperdalam beberapa hal, tapi tak didetailkan hal apa.
"Cuma memang di tim kami sedang didalami apakah butuh pemeriksaan ulang untuk memperdalam beberapa hal ataukah cukup. Ini tim sedang mendiskusikan," tuturnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah menggali semua informasi, baik dari kepolisian dan FPI yang memiliki versinya masing-masing. Menurutnya, saat ini Komnas HAM kita tengah melakulan konsolidasi atas temuan dari FPI dan polisi dan mencari yang paling masuk akal.
Baca Juga : Komnas HAM Tegaskan Tak Pernah Temukan Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI
"Kita rangkum mana yang logis mana yang tidak ya. Kalau dalam konteks pembuktiannya kan gitu," ucapnya.
Baca Juga : Belum Ada Kesimpulan, Komnas HAM Masih Kumpulkan Bukti Penembakan Laskar FPI
(Erha Aprili Ramadhoni)