Diperiksa Polisi, Haikal Hassan Sebut saat Mimpi Rasulullah Tidak Bawa Handphone

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 28 Desember 2020 17:23 WIB
Foto: Sindonews
Share :

Haikal menganggap pertanyaan penyidik merupakan hal paling lucu. Dia menyelesaikan pemeriksaan itu selama enam jam.

Haikal sedianya diperiksa pada 21 Desember 2020. Namun, saat itu dia berhalangan hadir karena sedang ada kegiatan di Solo, Jawa Tengah. Kemudian, polisi menjadwal ulang memanggilnya pada 23 Desember 2020. Haikal datang. Namun saat mengikuti rapid test sebelum pemeriksaan dia dipastikan reaktif.

Polisi langsung membawanya ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani swab test.

Haikal, yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab, atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah.

Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya