BOGOR - Sebanyak 13.100 butir petasan disita aparat Polri-TNI dan Satpol PP di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Belasan ribu petasan itu hasil razia aparat menjelang Tahun Baru.
Kapolsek Ciampea, AKP Andri Alam mengatakan, petasan itu disita dari sejumlah pertokoan hingga pasar di wilayahnya. Ada berbagai jenis mulai dari petasan korek api, petasan hajatan dan petasan roket.
"Selama 2 hari kami operasi gabungan cipta kondisi jelang Tahun Baru. Dari sejumlah pertokoan dan pasar, kami menyita 13.100 butir petasan," kata Andri, dalam keterangannya Senin (28/12/2020).
Baca juga: Razia Petasan, Polisi Amankan 20 Kg Bahan Peledak di Ponorogo
Razia itu juga sesuai dengan Maklumat Kapolri nomor : MAK/4/XII/2020. Tidak hanya menyita petasan, petugas juga membawa pedagang untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dilakukan pembinaan.
"Kalau pedagang kita ambil keterangan dan dibinaan saja. Kalau produsen harus diproses hukum, tapi kita belum menemukan produsennya," jelas Andri.
Tak hanya razia petasan, pihaknya juga menyita sebanyak 312 botol minuman keras berbagai jenis. Razia ini akan terus dilakukan guna mencegah kerumunan dan hal-hal lainnya menjelang Tahun Baru.
"Kita terus antisipasi hal-hal yang bisa menimbulkan kerumunan untuk memutus penyebaran covid-19," tutupnya.
(Awaludin)