JAKARTA – Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta para anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk menghormati dan tunduk dengan keputusan pemerintah.
FPI telah bubar terhitung sejak pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama 6 Menteri yang resmi melarang aktivitas organisasi tersebut mulai Rabu (30/12/2020).
“Ansor juga mengajak kepada eks kader-kader FPI untuk melanjutkan perjuangannya secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan keislaman moderat (washatiyah). Cara ini menjadi jembatan terbaik dan bisa menghindari aksi-aksi yang tidak dibenarkan,” ujar Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Haerul Amri, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga: Kemenag Nasihati Mantan Pimpinan FPI Dewasa Memaknai Kehidupan Beragama
Menurut Haerul Amri, saat ini ada banyak ormas Islam yang bisa menjadi wadah baru bagi para mantan anggota FPI, seperti Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah. Dia meyakini, dengan tangan terbuka ormas-ormas tersebut akan bersedia menerima niat para eks FPI untuk bergabung.
Selain diakui pemerintah, sejumlah ormas tersebut juga memiliki pandangan keislaman yang washatiyah, sehingga dakwah yang dilakukan mudah diterima masyarakat. "Mari bersama-sama untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan kita dengan menciptakan situasi yang damai dan kondusif,” pinta dia.
Baca Juga: Hasil Investigasi Malaysia: Lagu Parodi Indonesia Raya Dibuat oleh WNI!
Haerul Amri juga menyatakan, GP Ansor sepenuhnya mendukung langkah pemerintah yang telah menerbitkan SKB 6 Menteri tersebut. Pihaknya menilai, dalam perjalanannya, FPI nyata-nyata menunjukkan sebagai ormas yang telah berlawanan dengan ketentuan hukum di Indonesia.