Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI, Bagaimana Proses Hukumnya?

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 31 Desember 2020 18:37 WIB
Ilustrasi (Dok. okezone)
Share :

"Pemerintah Malaysia telah mengambil tindakan, sesuai permintaan Indonesia, termasuk (meminta YouTube) untuk menghapus video tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah, Senin lalu.

Video asli, yang telah ditonton setidaknya 44.000 kali, telah dihapus dan begitu juga akun yang mengunggahnya. Namun, beberapa pengguna YouTube telah mem-posting ulang video tersebut.

Setelah ramai ihwal video parodi tersebut, PDRM langsung mengambil tindakan dengan melakukan investigasi. Mengutip laporan Bernama TV pada Kamis (31/12/2020), PDRM telah mengantongi keterangan dari seorang pekerja Indonesia berusian 40-an tahun.

Pekerja Indonesia itu ditangkap di Sabah pada Senin lalu. Hingga saat ini, PDRM belum merinci identitas pelaku dan masih memberu pelaku lainnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya