Keluarkan Telegram, Kapolri Pastikan Dukung Kebebasan Pers Terkait Maklumat soal FPI

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 04 Januari 2021 17:37 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: Okezone)
Share :

Keempat, selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan. Kelima, Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan pers.

Baca Juga: Dinyatakan sebagai Ormas Terlarang, Rekening Bank FPI Diblokir

Seperti diketahui, Pasal 2d dalam Maklumat Kapolri terkait FPI sempat menuai pro kontra. Pasal tersebut dianggap dapat mengekang kebebasan pers.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya