Dosen Unpad yang Pernah Terlibat Organisasi Terlarang HTI Bergelar Doktor

INews.id, Jurnalis
Senin 04 Januari 2021 10:53 WIB
Share :

Baca Juga: Pernah Jadi Pengurus HTI, Unpad Copot Wakil Dekan FPIK yang Baru Menjabat 2 Hari

Meski HTI sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi di organisasi terlarang itu, tutur Dandi, pencopotan dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

"Yang bersangkutan (AAH atau AHS) juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri," tutur Dandi.

Meski dicopot sebagai wakil dekan, kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, AAH atau AHS tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK. "Statusnya tetap sebagai dosen FPIK," katanya. agus warsudi

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya